Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) berkolaborasi dengan Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan Sosialisasi Ketentuan Barang Kena Cukai Ilegal serta Identifikasi Pita Cukai di Aula Hotel Hijrah, Lambaro pada Kamis 01 September 2022. Sosialisasi berlangsung selama satu hari efektif dengan dihadiri oleh Satpol PP-WH Aceh Besar, Bea Cukai Banda Aceh, pelaku usaha serta masyarakat di wilayah Aceh Besar.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP., MPA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya peredaran rokok illegal di masyarakat. “Usahakan semaksimal mungkin untuk tidak lagi menerima rokok-rokok yang tidak dilekati pita cukai. Karena rokok tersebut illegal dan apabila tertangkap saat operasi, maka akan dimusnahkan.” ujarnya. Ia juga berharap semua elemen mulai dari petugas Satpol PP-WH dan masyarakat paham akan ketentuan Barang Kena Cukai Ilegal sehingga dapat bekerja sama menekan peredarannya.

Tak hanya menyampaikan materi, Dian Fakhridzal Hasan selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan yang sekaligus menjadi narasumber pada sosialisasi tersebut membawa beberapa alat peraga berupa pita cukai, brosur, senter, kaca pembesar, serta lampu ultraviolet. Alat peraga ini digunakan sebagai penunjang agar seluruh peserta dapat lebih memahami cara identifikasi pita cukai di lapangan.

Kegiatan ini diikuti dengan antusias dan serius oleh petugas Satpol PP-WH dan masyarakat. Antusisasme juga juga terlihat melalui pertanyaan yang diberikan kepada narasumber. Harapannya, semoga semua elemen dapat bahu membahu menekan peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di pasaran demi ekonomi Indonesia yang makin baik.

KOMITMEN PELAYANAN KPPBC TMP C BANDA ACEH

Halo, Rakan! Peu Haba? Kami seluruh pegawai Bea Cukai Banda Aceh berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan yang bersih, jujur, dan berintegritas. Mohon dukungan Rakan pada kami dengan: 1. Bersama-sama mematuhi ketentuan yang berlaku 2. Tidak...

Rapat Koordinasi Wilayah dan Family Gathering Lingkungan Kanwil DJBC Aceh

Pada 22 - 23 Oktober 2022, Kanwil DJBC Aceh beserta satuan kerja di bawahnya laksanakan Rapat Koordinasi Wilayah sekaligus Family Gathering di Takengon, Kab. Aceh Tengah. Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) kali ini mengusung tema Reformasi Kepabeanan dan Cukai...

Salurkan Bahan Pokok Sebagai Aksi Bea Cukai Peduli #HariBeaCukai76

Dalam rangkaian peringatan Hari Bea Cukai ke-76, Bea Cukai Banda Aceh laksanakan Bakti Sosial sebagai wujud aksi program Bea Cukai Peduli. Bakti sosial ini dilakukan dengan menyalurkan paket kebutuhan pokok dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, teh, kecap, mi...

Laksanakan Apel Khusus Peringatan Hari Bea Cukai ke 76

Bea Cukai Banda Aceh laksanakan kegiatan apel khusus dalam rangka peringatan Hari Bea Cukai ke-76. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pejabat, pegawai serta PPNPN di lingkungan KPPBC TMP C Banda Aceh ini mengusung tema “Kolaborasi Membangun Negeri”.Pada kesempatan...

Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Tes Urine Sebagai Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA

Banda Aceh (13/09) - Bea Cukai Banda Aceh bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh  laksanakan tes urine terhadap pegawai di lingkungan Bea Cukai Banda Aceh. Tes urine tersebut dilaksakan di lantai 2 gedung kantor Bea Cukai Banda Aceh. Kegiatan...

Apel Dalam Rangka Pemantauan Kode Etik dan Perilaku Pegawai

Bea Cukai Banda Aceh gelar Apel Rutin Bulanan dalam rangka pemantauan kode etik dan kode perilaku secara tatap muka di halaman Kantor Bea Cukai Banda Aceh. Kegiatan ini (12/09) dihadiri oleh seluruh pegawai serta PPNPN yang bertugas Work From Office (WFO). Bertindak...

Tingkatkan Pengetahuan Pegawai Mengenai Transnational Organize Crime (TNOC)

Banda Aceh (08/09)- Apakah Rakan mengetahui apa itu kejahatan Transnational Organized Crime (TNOC)? Pada kamis kemarin, salah satu pegawai Bea Cukai Banda Aceh yang baru saja menyelesaikan pendidikan dan pelatihan mengenai topik ini, membagi ilmu dan pengetahuannya...

Terus Upaya Menekan Peredaran Rokok Ilegal Melalui Sosialisasi Ketentuan Barang Kena Cukai

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) berkolaborasi dengan Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan Sosialisasi Ketentuan Barang Kena Cukai Ilegal serta Identifikasi Pita Cukai di Aula Hotel Hijrah, Lambaro...

Operasi Pasar Gabungan Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Sinergi Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama dengan Bea Cukai Banda Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, serta POMDAM Iskandar Muda bersama-sama melakukan operasi pasar gabungan dan sosialisasi peredaran...