Banda Aceh (13/09) – Bea Cukai Banda Aceh bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh  laksanakan tes urine terhadap pegawai di lingkungan Bea Cukai Banda Aceh. Tes urine tersebut dilaksakan di lantai 2 gedung kantor Bea Cukai Banda Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendeteksi ada atau tidaknya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Bea Cukai Banda Aceh.

Heru Djatmika Sunindya selaku Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh memberi arahan sebelum pelaksanaan kegiatan sekaligus memberikan apresiasi atas sinergi yang dilakukan bersama BNN Kota Banda Aceh. Kegiatan tes urine ini dilakukan secara acak dengan mengambil sampel sebanyak 30 orang pegawai pada Kantor Bea Cukai Banda Aceh. Pada kegiatan kali ini, turut hadir juga Kepala BNN Kota Banda Aceh, Masduki, S.H., M.H., beserta jajarannya.

Dalam arahannya, Kepala BNN Kota Banda Aceh meyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalankan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yaitu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.

Dari hasil kegiatan tes urine ini, seluruh sampel yang berjumlah 30 orang pegawai pada Kantor Bea Cukai Banda Aceh dinyatakan negatif atau bersih dari adanya pengaruh narkotika.