Industrial assistance (memberikan dukungan kepada perindustrian) merupakan salah satu fungsi utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), selain fungsi utama lainya, yakni revenue collector (mengumpulkan penerimaan negara), community protector (melindungi masyarakat), dan trade facilitator (memfasilitasi perdagangan). Dalam menjalankan fungsi industrial assistance tersebut, DJBC dan instansi vertikal di bawahnya diamanatkan untuk dapat membantu meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mendukung peningkatan daya saing produk ekspor. Sebagai salah satu tindakan nyata dari fungsi industrial assistance tersebut, Kantor Wilayah DJBC Aceh dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Banda Aceh pada hari Kamis 28 Juli 2022 melakukan audiensi dengan perwakilan PT Eby Essentials Indonesia di Kantor Wilayah DJBC Aceh. Audiensi tersebut juga dihadiri oleh General Manager PT Pelindo Cabang Malahayati beserta tim.

       PT Eby Essentials Indonesia merupakan perusahaan yang didirikan oleh Petro Gold International LLC, salah satu pemasok produk olahan kayu cendana terkemuka di dunia yang berpusat di Dubai, Uni Emirat Arab. Pada audiensi tersebut, PT Eby Essentials Indonesia diwakili oleh Bharat Mundanna Shetty (CEO), Anubhaba Satapathy (Marketing Manager), Muhammad Khomaini (Dubai ITPC Head), Dani Arsyad Anwar (Dubai ITPC Head Officer), Iskandar (Senior Adviser Government Relations), dan Ramadhana Satria (Manager Procurement). Tim PT Eby Essentials Indonesia menyampaikan ketertarikannya untuk mendirikan perusahaan pengolahan kayu cendana di Aceh. Bahan baku berupa pohon cendana akan diimpor dari Australia. Hasil pengolahan kayu cendana tersebut akan diekspor ke Eropa, China, India, dan tujuan lainnya.

       Sebagai wujud industrial assistance (dukungan kepada perindustrian), Kantor Wilayah DJBC Aceh (diwakili oleh Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Hilman Satria, dan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Isnu Irwantoro) dan Kepala KPPBC TMP C Banda Aceh, Heru Djatmika Sunindya menyampaikan bahwa terdapat fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan oleh PT Eby Essentials Indonesia, yakni kawasan berikat (Kaber) atau bonded zone. Berdasarkan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai nomor Per-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat, kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang dari dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh perusahaan yang menggunakan barang impor dalam proses produksinya dan produknya berorientasi ekspor.

       Pada prosedur yang berlaku secara umum, setiap barang impor akan dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (berupa PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22 Impor). Namun dengan fasilitas kaber, perusahaan dapat diberikan fasilitas fiskal berupa penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22 Impor. Fasilitas kaber tersebut relevan dengan core business PT Eby Essentials Indonesia yang akan mengimpor bahan baku untuk diolah dan mengekspor produknya setelah melalui proses pengolahan di Aceh. Manfaat utama yang dapat diperoleh PT Eby Essentials Indonesia dari fasilitas tersebut adalah kelancaran arus kas (cash flow) dari ditangguhkanya bea masuk dan tidak dipungutnya PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22 Impor atas barang yang diimpor. Dengan manfaat cash flow tersebut, perusahaan memiliki keleluasaan untuk meningkatkan kualitas produk dan menekan biaya produksi. Dengan demikian, produk yang dihasilkan diharapkan memiliki daya saing yang kuat di pasar global. Dampak inilah yang diharapkan dapat terjadi sebagai wujud nyata fungsi industrial assistance DJBC.

     Ferrial Dunan Sidabutar, General Manager PT Pelindo Cabang Malahayati menyampaikan dua hal yang dapat ditawarkan oleh PT Pelindo untuk mendukung rencana PT Eby Essentials Indonesia tersebut. Pertama, PT Pelindo Cabang Malahayati memiliki lahan yang dapat dimanfaatkan oleh PT Eby Essentials Indonesia untuk pengolahan kayu cendana. Kedua, PT Pelindo Cabang Malahayati berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi transportasi laut yang dibutuhkan untuk pengangkutan impor bahan baku dan ekspor produk PT Eby Essentials Indonesia. Kolaborasi DJBC dengan PT Pelindo Cabang Malahayati ini memungkinkan sinkronisasi fungsi yang diharapkan dapat bekerja efektif untuk membantu terwujudnya rencana investasi PT Eby Essentials Indonesia di Aceh.

       Ada setidaknya 3 (tiga) manfaat bagi Provinsi Banda Aceh apabila rencana investasi PT Eby Essentials Indonesia tersebut dapat terwujud. Pertama, kegiatan produksi PT Eby Essentials Indonesia di Aceh dapat membuka kesempatan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Aceh. Kedua, ekspor produk PT Eby Essentials Indonesia dapat berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) Aceh serta neraca perdagangan nasional. Ketiga, hadirnya PT Eby Essentials Indonesia beserta tenaga kerjanya membantu melancarkan perekonomian Aceh melalui belanja PT Eby Essentials Indonesia (secara perusahaan) dan tenaga kerjanya (individu atau rumah tangga). Dengan demikian, rencana investasi tersebut apabila terwujud dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

       DJBC berkomitmen untuk berperan dalam upaya pembangunan ekonomi negara melalui fungsi industrial assistance (memberikan dukungan kepada perindustrian). Dalam upaya perwujudan rencana investasi PT Eby Essentials Indonesia di Aceh, DJBC menjalin kolaborasi dengan beberapa instansi seperti PT Pelindo Cabang Malahayati dan pemerintah daerah.

KOMITMEN PELAYANAN KPPBC TMP C BANDA ACEH

Halo, Rakan! Peu Haba? Kami seluruh pegawai Bea Cukai Banda Aceh berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan yang bersih, jujur, dan berintegritas. Mohon dukungan Rakan pada kami dengan: 1. Bersama-sama mematuhi ketentuan yang berlaku 2. Tidak...

Rapat Koordinasi Wilayah dan Family Gathering Lingkungan Kanwil DJBC Aceh

Pada 22 - 23 Oktober 2022, Kanwil DJBC Aceh beserta satuan kerja di bawahnya laksanakan Rapat Koordinasi Wilayah sekaligus Family Gathering di Takengon, Kab. Aceh Tengah. Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) kali ini mengusung tema Reformasi Kepabeanan dan Cukai...

Salurkan Bahan Pokok Sebagai Aksi Bea Cukai Peduli #HariBeaCukai76

Dalam rangkaian peringatan Hari Bea Cukai ke-76, Bea Cukai Banda Aceh laksanakan Bakti Sosial sebagai wujud aksi program Bea Cukai Peduli. Bakti sosial ini dilakukan dengan menyalurkan paket kebutuhan pokok dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, teh, kecap, mi...

Laksanakan Apel Khusus Peringatan Hari Bea Cukai ke 76

Bea Cukai Banda Aceh laksanakan kegiatan apel khusus dalam rangka peringatan Hari Bea Cukai ke-76. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pejabat, pegawai serta PPNPN di lingkungan KPPBC TMP C Banda Aceh ini mengusung tema “Kolaborasi Membangun Negeri”.Pada kesempatan...

Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Tes Urine Sebagai Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA

Banda Aceh (13/09) - Bea Cukai Banda Aceh bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh  laksanakan tes urine terhadap pegawai di lingkungan Bea Cukai Banda Aceh. Tes urine tersebut dilaksakan di lantai 2 gedung kantor Bea Cukai Banda Aceh. Kegiatan...

Apel Dalam Rangka Pemantauan Kode Etik dan Perilaku Pegawai

Bea Cukai Banda Aceh gelar Apel Rutin Bulanan dalam rangka pemantauan kode etik dan kode perilaku secara tatap muka di halaman Kantor Bea Cukai Banda Aceh. Kegiatan ini (12/09) dihadiri oleh seluruh pegawai serta PPNPN yang bertugas Work From Office (WFO). Bertindak...

Tingkatkan Pengetahuan Pegawai Mengenai Transnational Organize Crime (TNOC)

Banda Aceh (08/09)- Apakah Rakan mengetahui apa itu kejahatan Transnational Organized Crime (TNOC)? Pada kamis kemarin, salah satu pegawai Bea Cukai Banda Aceh yang baru saja menyelesaikan pendidikan dan pelatihan mengenai topik ini, membagi ilmu dan pengetahuannya...

Terus Upaya Menekan Peredaran Rokok Ilegal Melalui Sosialisasi Ketentuan Barang Kena Cukai

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) berkolaborasi dengan Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan Sosialisasi Ketentuan Barang Kena Cukai Ilegal serta Identifikasi Pita Cukai di Aula Hotel Hijrah, Lambaro...

Operasi Pasar Gabungan Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Sinergi Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama dengan Bea Cukai Banda Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, serta POMDAM Iskandar Muda bersama-sama melakukan operasi pasar gabungan dan sosialisasi peredaran...