
Banda Aceh – Pada hari Jumat (12/11) lalu, Tim Makmoe Bea Cukai Banda Aceh melakukan kunjungan ke “Bili Droe”, yaitu pelaku usaha kerajinan tangan yang beralamat di Jl. Banda Aceh – Medan Km. 28. Gampong Lampanah Tunong, Kec. Indrapuri, Kab. Aceh Besar.
Bili Droe sudah berdiri sejak tahun 1983 namun dengan nama kelompok Tunas Karya sebelum akhirnya berubah nama pada 2018, merupakan sebuah usaha yang bergerak di bidang kerajinan tangan “handycraft” dari anyaman batang tanaman bemban (donax canniformis) atau di Aceh lebih dikenal dengan Bili.
Bahan baku bili sendiri didapatkan dari petani-petani sekitar kecamatan Indrapuri. Dalam kegiatan produksi, Ibu Ulfa selaku ketua, membina para petani dan penduduk sekitar untuk menganyam produk-produknya. Adapun produk-produknya antara lain adalah tas, kotak tissue, tempat nasi, keranjang, tudung saji, vas bunga dan masih banyak lainnya. Dengan kisaran harga jual mulai dari Rp 30.000 sampai dengan Rp 300.000 tergantung besar kecilnya produk.
Bili Droe mampu memproduksi 60 hingga 150 produk tergantung permintaan pembeli. Sampai saat ini telah terjual hingga ke seluruh Indonesia, namun Ibu Ulfa tidak mau berhenti sampai di penjualan lokal saja, beliau berharap dengan adanya bimbingan dan asistensi dari pihak Bea Cukai Banda Aceh, produknya dapat terjual ke luar negeri dan dapat bersaing dengan produk-produk kerajinan lokal lainnya.


